perangkat lunak bebas free software, opensorce, public domain,copy lefted,bebas no copylefted,GPL,GNU,semi bebas,freware,sherware



Free Software (menurut GNU/FSF) :
Software yang dalam lisensinya mengizinkan siapapun untuk menggunakan, menyalin/menggandakan, dan mendistribusikannya, sesuai aslinya atau sudah dimodifikasi, baik gratis maupun dengan memungut biaya. Dengan syarat utama, source codenya harus tersedia.
Contoh : Linux (kernel), GNOME, GIMP

* Open Source :
Perngertian open source sebenarnya adalah istilah pemasaran untuk free software. Ada bermacam-macam lisensi di bawah Open Source seperti : GPL, MPL, BSD Licence, UPL, Artistic Licence, XPL, LGPL
Contoh : FreeBSD, Mozilla, X, Perl, OpenOffice

* Public Domain :
Software yang tidak dilindungi hak cipta. Versi penuh, source code tersedia secara bebas untuk dimodifikasi, dan didistribusikan ulang dengan lisensi apapun.
Contoh : STP MP3 Player

* Copylefted Software :
Copylefted Software adalah free software yang tidak mengizinkan distribusi ulang atau modifikasi dengan menambahkan batasan baru, sehingga setiap kopi software ini dalam keadaan asli maupun dimodifikasi haruslah tetap free software.

* Non-Copylefted Free Software :
Non-Copylefted Software adalah free software yang mengizinkan distribusi ulang atau modifikasi dengan menambahkan batasan baru, sehingga setiap kopi software ini, dalam bentuk binary ataupun termodifikasi bisa menjadi proprietary software.
Contoh : X Window System

* GPL Software :
GNU GPL (General Public Licence) adalah lisensi yang mendefinisikan copylefted software.

* Semi-Free Software :
Software yang non-free, namun mengizinkan untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memodifikasinya untuk kepentingan nonprofit.
Contoh : PGP

* Freeware :
Freeware adalah software yang bebas digunakan dan didistribusikan sepanjang tidak dimodifikasi (dan source codenya tidak tersedia).
Contoh : StarOffice (versi 5.2), Winamp (mulai versi 2.50), Netscape Communicator, Internet Explorer

* Shareware :
Pada umumnya shareware adalah software yang bebas didistribusikan, namun berjangka waktu tertentu, untuk pemakaian selanjutnya dikenakan pembayaran yang berguna untuk : membuka (unlock) proteksi software, menghilangkan peringatan (nagscreen), mengupgrade (membuka) feature tambahan. Shareware umumnya closed-source.
Contoh : Winzip, mIRC, MusicMatch Jukebox, Real Jukebox
* Evaluation Copy / Trial / Preview/ Demo :
Software komersial/ propietary versi akhir (full version) yang dilepas ke konsumen untuk dievaluasi untuk jangka waktu tertentu (30/60 hari) untuk pemakaian selanjutnya diharuskan membeli. Apabila tidak, maka software akan tidak berfungsi.
Contoh : Macromedia DreamWeaver, Norton Utilities
* Adware :
Varian dari freeware yang menampilkan iklan pada tampilan software (umumnya berupa banner)
Contoh : GoZilla!, JetAudio (mulai versi 4.7), Eudora Pro (mulai versi 4.2), Opera (mulai versi 5)

* Spyware :
Suatu istilah untuk menyebut software yang 'membonceng' sebuah adware, yang bertugas mendownload iklan untuk ditampilkan pada adware tersebut. Namun, spyware umumnya juga melakukan 'penyadapan' data teknis komputer yang ditempatinya dan dikirimkan saat komputer itu online.

* Nagware :
Varian dari shareware yang selalu menampilkan layar peringatan setiap digunakan, layar ini akan hilang jika software diregistrasi (dengan membayar), namun software itu sendiri masih berfungsi secara normal walaupun tidak diregistrasi
Contoh : ACDSee (sampai versi 2.42), WinZip, mIRC

* Stripware* :
Varian dari freeware yang menawarkan versi gratis dari software komersial dengan fasilitas yang terbatas, biasanya ditandai dengan pemberian nama Personal Edition/Lite Version/Basic.
Contoh : Eudora Lite, Real Player Basic, Linux (distribusi Corel)

* Optionware* :
Varian dari freeware yang meminta imbalan secara sukarela dalam bentuk selain uang, misalnya : e-mail (mailware), prangko (stampware), surat/kartupos, dll, bahkan ada yang meminta anda untuk menyumbangkan sejumlah uang kepada yang membutuhkan, bahkan ada yang hanya meminta Anda untuk berhenti menggerutu tentang sulitnya hidup (!).
Contoh : Arachnophilia

* Alpha Version :
Software proprietary yang telah selesai pengkodeannya dan dapat digunakan, namun masih harus menjalani pengujian internal (dalam lingkungan pembuatnya)
Contoh : Mozilla

* Beta Version :
Software proprietary yang telah selesai pengkodeannya dan dapat digunakan, namun masih harus menjalani pengujian eksternal (di luar lingkungan pembuatnya). Software beta bisa gratis, bisa juga komersial.
Contoh : ICQ

* Commercial Sofware :
Software yang dijual dan dilindungi hak cipta (copyright), dapat bersifat open source atau closed source (proprietary)
Contoh : Zope, GNU Ada

* Proprietary Software :
Software komersial yang bersifat closed source, merupakan kebalikan dari free software.
Contoh : MS Windows, MS Office

*istilah ini digunakan penulis secara subjektif, secara umum istilah untuk ini bisa saja berbeda
JANGAN KELIRU :

Istilah-istilah yang sering dicampuradukkan :

Shareware ><>
Freeware akan tetap berfungsi penuh tanpa jangka waktu tertentu dan tidak membutuhkan pembayaran dalam bentuk apapun.

Shareware ><>
Shareware bebas didistribusikan, biasanya murah (dibandingkan software komersial)

Open Source ><>
Software open source mencakup GPL, shareware, dan komersial

Commercial ><>
Software komersial dapat berupa open source, proprietary selalu closed source

Freeware ><>
Freeware biasanya masih dilindungi hak cipta, dengan berbagai variasi (adware, optionware, limited freeware)

Freeware ><>
Istilah freeware sebetulnya mencakup free software, namun untuk penggunaan sehari-hari, freeware merujuk pada free software yang bersifat closed-source.
Tips dan Triks

1. Hendaknya kita kembangkan kepedulian terhadap hak cipta, dengan mengurangi penggunaan software bajakan. Gunakan freeware/shareware sebagai penggantinya. Misalnya : MS Office diganti dengan StarOffice, PhotoShop diganti GIMP for Windows, HomeSite diganti 1st Page 2000, Norton AntiVirus/ McAfee VirusScan diganti AntiVir PE/ AVG Free, Windows diganti Linux/xBSD, dsb.
2. Baca dan cermati lisensi sebuah software, baik itu propietary, shareware, atau freeware. Trend terakhir freeware ada yang mengarah ke adware/shareware (GenoPro, PowerArchiver, Jana Server), sebaliknya ada juga shareware/proprietary yang menjadi freeware/adware (Winamp, JetAudio ).


Perangkat Lunak / program / software sebagai penunjang kinerja komputer,

Software dibagi menjadi 3 bagian,
a. software sistem operasi yang brfungsi sebagai interface / penjembatan antara user dengan PC, disini sistem operasi (sis-op) berfungsi sebagai penterjemah perintah / instruksi dari user menjadi bahasa" mesin sehingga PC bisa kerja.
Linux, Windows

b. Software aplikasi, digunakan untuk mengolah data teks, gambar, voice, motion dan kombinasi.
Autocad, Corel, Ms. Office

c. software programming, softwre tuk bikin program, program untuk membuat program lain
Java, VB, Delphi, dll

·         Propietary software
Propietary software adalah perangkat lunak yang tidak bebas atau semi bebas dan tidak terbuka. Pengguna dilarang atau minta ijin atau dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan atau memodifikasinya. Source code normalnya tidak tersedia. Contoh dari propietary software adalah sistem operasi windows. Jenis software ini yang paling banyak dikenai razia oleh pihak yang berwajib.
·         Open source software
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

Open source software seringkali rancu dengan free software, padahal ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila dianggap sebagai open source software, yaitu bebas didistribusikan tanpa adanya persyaratan royalty, program harus memiliki source code, lisensi harus bisa dimodifikasi dan diturunkan, integrity dari pembuat source code, lisensi tidak mendiskriminasi seseorang atau sekelompok orang, tidak ada diskriminasi melawan area pengembangan, hak cipta pada suatu program harus mampu diaplikasi dan didistribusi kembali oleh siapapun, lisensi tidak mengacu pada spesifikasi suatu produk, lisensi tidak membatasi tempat dimana software tersebut didistribusikan, dan lisensi harus berisi teknologi yang netral.
·         Free Software
Definisi dari Free Software mengarah pada kebebasan untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Ada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak, yaitu;
1.      Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja
2.      Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
3.      Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama pengguna.
4.      Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarluaskan ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya.
Istilah Open source software digunakan oleh beberapa pihak yang artinya kurang lebih sama dengan Free Software tetapi lebih untuk menghindari istilah Free/bebas yang sering diartikan gratis, disamping juga untuk menarik para pengguna bisnis. Gabungan dari Free Software dan Open Source Software membentuk istilah yang lebih dikenal dengan Free Open Source Software. Inilah yang saat ini sedang digalakkan untuk menekan angka pembajakan di Indonesia, salah satunya adalah IGOS (Indonesia, Go Open Source).



·         Perangkat lunak semi-bebas
Perangkat lunak semi-bebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan semua pihak untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan nirlaba. Contoh dari software jenis ini adalah PGP.
·         Copyleft
Perangkat lunak copyleft adalah perangkat lunak bebas yang ketentuan pendistribusiannya tidak memperkenankan untuk menambah batasan-batasan tambahan, jika mendistribusikan dan memodifikasi perangkat lunak tersebut. Namun setiap salinan dari perangkat lunak walaupun telah dimodifikasi, merupakan perangkat lunak bebas.
Copyleft adalah suatu istilah umum dimana bila suatu program di-copyleft-kan harus menggunakan ketentuan distribusi tertentu. Copyleft menjamin bahwa perangkat lunak menjadi bebas untuk semua pengguna. Jadi, kasarannya adalah software yang bebas, namun terbatas dalam ketentuan yang telah ditetapkan. Contohnya adalah GNU GPL.
·         Free software non-Copyleft
Perangkat lunak bebas non-copylefted adalah perangkat lunak yang oleh pembuatnya diizinkan untuk didistribusikan dan dimodifikasi, dan untuk ditambahkan batasan-batasan tambahan dalamnya.
Jika suatu program bebas tapi tidak copylefted, maka beberapa salinan atau versi yang dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik. Contoh dari lisensi tanpa copyleft adalah BSD (Berkley Software Distribution) dan MIT (Massachusetts Institute of Technology).
·         Freeware
Istilah freeware lebih mengacu pada paket-paket program yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Freeware didistribusi dalam form biner tanpa ada biaya lisensi. Freeware sering digunakan dalam program promosi sebagai software tambahan pada penjualan software berpemilik dan juga untuk meningkatkan penjualan.

·         Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang mengijinkan orang-orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi bila pengguna terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas ataupun semi-bebas. Hal ini dikarenakan sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi tidak dapat dimodifikasi sama sekali. Selain itu shareware tidak mengizinkan pengguna membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi.
Biasanya penggunaan shareware pada awalnya free, namun dibatasi waktu penggunaannya, atau konsepnya freeware namun item-item atau fungsinya terbatas. Apabila ingin berfungsi penuh, perlu membayar terlebih dahulu. Game-game tertentu di internet banyak menggunakan software jenis ini.
·         Commercial software
Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. Bisa jadi dikembangkan dari open source software yang kemudian dijual kembali oleh kalangan bisnis setelah mengalami modifikasi. Intinya adalah suatu software yang dikembangkan untuk memperoleh keuntungan finansial.
·         Public domain software
Perangkat lunak public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ada yang menggunakan istilah public domain secara bebas yang berarti cuma-cuma atau gratis. Namun public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta. Dengan kata lain software jenis ini tidak terikat secara hukum yang terkait dengan hak cipta, jadi setiap pihak berhak untuk melakukan apapun terhadap software ini, alias tidak bertuan. Meskipun tidak bertuan, bukan berarti jenis software ini aman. Ada kalanya jenis software yang beredar adalah malware, atau software yang sangat diragukan keamanannya.

Komentar

  1. Terimakasih sudah berbagi ilmu jadi lebih paham tentang free software. Perkenalkan saya astuti ernawati jangan lupa kunjungi web https://www.atmaluhur.ac.id

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONEKSI JARINGAN PEER TO PEER

Pascal Mencari Tarif Pemakaian PDAM